Bahlil Lahadalia Pastikan Kualitas BBM di Jawa Timur Sesuai Standar, Ancam Sanksi Tegas Jika Ada Pelanggaran
Selain di Malang, Kementerian ESDM bersama lembaga riset minyak dan gas (Lemigas) juga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU lainnya di Jawa Timur, seperti di Gresik, Surabaya, dan Lamongan. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya kandungan air dalam BBM.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun dalam penyaluran dan pengelolaan BBM. Jika terbukti ada pihak yang menurunkan kualitas bahan bakar atau mencampurkan bahan lain, maka sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada Pertamina selaku badan usaha.
“Kalau itu benar ada sesuatu kejadian dan itu dilakukan oleh Pertamina, maka pemerintah tidak segan-segan juga untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, melaporkan hasil pemeriksaan di beberapa SPBU di Gresik dan Surabaya. Berdasarkan hasil uji kualitas melalui uji pasta air dan uji visual, BBM di dua wilayah tersebut dinyatakan memenuhi standar dan tidak ditemukan kandungan air.
“Kami telah melakukan uji kualitas BBM dan hasilnya menunjukkan tidak ditemukan adanya campuran air dalam bahan bakar,” jelas Laode.
Dengan hasil tersebut, Kementerian ESDM memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di Jawa Timur saat ini masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan distribusi energi yang bersih, aman, dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.










