-
Produk daging dan olahannya seperti sosis, bakso, dendeng, rendang, dan abon sapi atau ayam, meskipun dikemas pabrikan.
-
Produk berbahan susu dan telur seperti keju, mentega, dan telur asin.
-
Buah dan sayur segar, termasuk pisang, mangga, dan cabai.
-
Makanan rumahan atau olahan buatan sendiri, seperti kue, sambal, dan snack tradisional.
Aturan ketat tersebut diterapkan untuk mencegah masuknya penyakit hewan dan kontaminasi bahan pangan, yang bisa mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem pertanian Jepang.
Bagi warga Indonesia yang berencana bepergian ke Jepang, disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu daftar barang bawaan yang diizinkan masuk, agar tidak mengalami penyitaan seperti dalam video viral tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap negara memiliki aturan karantina pangan yang berbeda, dan mematuhinya adalah bentuk tanggung jawab sekaligus langkah menghormati regulasi negara tujua











