Menu ✖

Mode Gelap

Nasional · 6 Nov 2025 13:43 WIB

Makanan Indonesia Disita di Bandara Haneda, Jepang: Begini Aturan Ketat Soal Barang Bawaan Pangan


					Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

  • Produk daging dan olahannya seperti sosis, bakso, dendeng, rendang, dan abon sapi atau ayam, meskipun dikemas pabrikan.

  • Produk berbahan susu dan telur seperti keju, mentega, dan telur asin.

  • Buah dan sayur segar, termasuk pisang, mangga, dan cabai.

  • Makanan rumahan atau olahan buatan sendiri, seperti kue, sambal, dan snack tradisional.

Aturan ketat tersebut diterapkan untuk mencegah masuknya penyakit hewan dan kontaminasi bahan pangan, yang bisa mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem pertanian Jepang.

Bagi warga Indonesia yang berencana bepergian ke Jepang, disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu daftar barang bawaan yang diizinkan masuk, agar tidak mengalami penyitaan seperti dalam video viral tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap negara memiliki aturan karantina pangan yang berbeda, dan mematuhinya adalah bentuk tanggung jawab sekaligus langkah menghormati regulasi negara tujua

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

whatsapp facebook line copas
Baca Lainnya

Terbongkar di Sidang! Eks Dirut Pertamina Bantah Oplosan BBM, Ini Penjelasan Aslinya

12 Februari 2026 - 09:31 WIB

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tak Ada Oplosan BBM dalam Pengadaan

Sukatmo Padmosukarso Resmi Jadi Ketua Dewan Direktur LPEI

21 Januari 2026 - 09:01 WIB

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

7 November 2025 - 15:23 WIB

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

Kemenko PM Serap Aspirasi Pelaku UMKM Bandung, Siapkan Solusi Skema Pembayaran yang Lebih Adil

6 November 2025 - 11:34 WIB

Kemenko PM Serap Aspirasi Pelaku UMKM Bandung

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp186,76 Triliun, Dorong 4,4 Juta UMKM Naik Kelas dan Serap 11,6 Juta Tenaga Kerja

3 November 2025 - 10:55 WIB

Jamkrindo Catat Penjaminan

Prabowo Ungkap Indonesia Rugi Rp132 Triliun per Tahun Akibat Judi Online

3 November 2025 - 10:15 WIB

Prabowo Ungkap Indonesia Rugi
Trending di Nasional

Sorry. No data so far.