Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 20 Mei 2025 09:37 WIB

Ojol Matikan Aplikasi


					Ojol Matikan Aplikasi Perbesar

“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” katanya.

Ojol Matikan Aplikasi

Berikut tuntutan massa ojol:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
  2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
  3. Potongan Aplikasi 10%;
  4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
  5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
    Namun, sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyatakan tidak akan ikut dalam aksi unjuk rasa hari ini. Mereka memilih tetap bekerja seperti biasa demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ojol Matikan Aplikasi Keluarga Besar Driver Jabodetabek (KBDJ) menjadi salah satu komunitas yang memastikan anggotanya tetap ‘on bid’ saat demo berlangsung. Ketua KBDJ, Freddy Santoso Suherli, mengatakan keputusan ini diambil atas pertimbangan kebutuhan ekonomi para pengemudi.

“KBDJ mendukung dalam doa agar aksi besok bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kekerasan (anarki). Namun kami memutuskan untuk tetap on bid untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Freddy saat dihubungi, Senin (19/5/2025).

Freddy menilai masih banyak cara lain yang lebih konstruktif untuk menyuarakan aspirasi pengemudi ojol. Ia berharap dialog terbuka antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah bisa menjadi solusi jangka panjang atas berbagai persoalan di sektor transportasi online.

Senada dengan itu, Keluarga Gojek Merah Putih (KGMP) juga menyatakan tidak akan turun ke jalan. Koordinator Wilayah Barat KGMP, Sunaryanti, menyebut demo bukan pilihan yang tepat untuk menyampaikan aspirasi.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

whatsapp facebook line copas
Baca Lainnya

Terbongkar di Sidang! Eks Dirut Pertamina Bantah Oplosan BBM, Ini Penjelasan Aslinya

12 Februari 2026 - 09:31 WIB

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tak Ada Oplosan BBM dalam Pengadaan

Sukatmo Padmosukarso Resmi Jadi Ketua Dewan Direktur LPEI

21 Januari 2026 - 09:01 WIB

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

7 November 2025 - 15:23 WIB

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

Makanan Indonesia Disita di Bandara Haneda, Jepang: Begini Aturan Ketat Soal Barang Bawaan Pangan

6 November 2025 - 13:43 WIB

Makanan Indonesia Disita di Bandara Haneda

Kemenko PM Serap Aspirasi Pelaku UMKM Bandung, Siapkan Solusi Skema Pembayaran yang Lebih Adil

6 November 2025 - 11:34 WIB

Kemenko PM Serap Aspirasi Pelaku UMKM Bandung

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp186,76 Triliun, Dorong 4,4 Juta UMKM Naik Kelas dan Serap 11,6 Juta Tenaga Kerja

3 November 2025 - 10:55 WIB

Jamkrindo Catat Penjaminan
Trending di Nasional

Sorry. No data so far.