Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tak Ada Oplosan BBM dalam Pengadaan
“Alpha itu satu kesatuan dengan publikasi harga. Di situ ada biaya membentuk produk, bukan berdiri sendiri,” ujarnya.
Selain soal harga, Riva menegaskan bahwa kebijakan impor BBM dilakukan semata-mata untuk menjaga ketersediaan pasokan energi nasional. Impor diambil karena kapasitas kilang dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi domestik. Jenis BBM yang paling banyak diimpor adalah RON 90 dan RON 92.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan kuota impor dilakukan setiap akhir tahun berdasarkan data historis konsumsi dan realisasi impor tahun berjalan, lalu diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Setiap akhir tahun kami mengajukan kuota impor berdasarkan data historis konsumsi atau importasi yang kami lakukan di tahun berjalan,” kata Riva.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Riva Siahaan bersama tiga terdakwa lainnya telah merugikan negara hingga Rp285,18 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Jaksa menyebut para terdakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Dalam dakwaan, jaksa mengungkap adanya aliran keuntungan kepada sejumlah perusahaan luar negeri dalam pengadaan BBM, termasuk dalam pengadaan Gasoline RON 90 dan RON 92 tahun 2023. Total nilai yang disebut memperkaya perusahaan-perusahaan tersebut mencapai triliunan rupiah. Kerugian negara secara keseluruhan disebut mencapai USD 2,73 miliar dan Rp25,43 triliun.
Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola energi nasional serta transparansi pengadaan BBM di tubuh Pertamina.










