Dirinya menjelaskan untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada 46 bakal caleg saat diverifikasi KPU Depok. Sehingga tidak bisa mengikuti Pileg 2024.
“Untuk komposisinya adalah bacaleg perempuan 298 orang, dan 473 bacaleg laki-laki, atau 38,6 persen komposisi kuota perempuan untuk keseluruhan DCS di Kota Depok,” jelasnya.
Kota Depok Menetapkan Bacaleg nya
Pihaknya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai politik yang telah berpartisipasi dan antusias selama proses hingga penetapan DCS ini. Selanjutnya, masih ada beberapa tahapan lagi sebelum dikeluarkannya daftar caleg tetap (DCT).














