– koperasi mahasiswa (Kopma)
– koperasi pondok pesantren (Koppontren)
– koperasi peranserta wanita (Koperwan)
– koperasi pramuka (Kopram)
– koperasi pegawai negeri (KPN)
– dan sebagainya.
Daerah kerja adalah luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat. Macam koperasi berdasarkan daerah kerja meliputi:
Koperasi primer
Koperasi primer yaitu macam koperasi yang beranggotakan orang-orang yang biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah tertentu.
Koperasi sekunder
Koperasi sekunder atau pusat koperasi yaitu macam koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer.
Koperasi tersier
Koperasi tersier atau induk koperasi yang beranggotakan koperasi- koperasi sekunder dan berkedudukan di ibukota negara.














