Terhadap SN, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan kesehatan. Dia memastikan penyidik bakal melakukal melakukan penanganan kasus secara prosedur.
Pelaku Pencabulan Anak Kandung Sendiri Ditangkap
“Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya,” jelasnya.
Saat ditangkap, SN kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Tersangka SN dijerat dugaan menggunakan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.












