Sosok Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan tengah disorot, selepas Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Riva Siahaan merupakan satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Peran Riva Siahaan disebut cukup vital dalam kasus tersebut. Dia dinilai melakukan kegiatan melawan hukum dengan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang bekerjasama dengan Pertamina.
Terlepas dari kasus tersebut, ternyata karier Riva Siahaan banyak dihabiskan di Pertamina. Dia telah 16 tahun atau hampir 17 tahun bekerja di perusahaan milik negara itu.











