Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 10 Apr 2023 23:16 WIB

AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan


					AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Perbesar

“Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer,” kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangi seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan, yakni tiga tahun enam bulan. Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan antara lain untuk memberatkan, korban D (17) sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat.

Hal-hal yang meringankan, anak AG masih berusia 15 tahun dan diharapkan bisa memperbaiki diri di masa depan, menyesali perbuatan dan memiliki orang tua penderita strok dan kanker paru stadium empat. Atas perbuatannya, AG terbukti melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dalam dakwaan pertama primer penuntut umum.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

whatsapp facebook line copas
Baca Lainnya

Video Tak Pantas di Bus TransJakarta Berujung Tersangka, Publik Soroti Keamanan Transportasi Umum

19 Januari 2026 - 07:22 WIB

Video Tak Pantas di Bus TransJakarta Berujung Tersangka, Publik Soroti Keamanan Transportasi Umum

Aksi Pesepeda Hadang Motor di Jalur Sepeda Sudirman Viral, Cermin Kacau-nya Budaya Tertib Kita

15 Januari 2026 - 08:23 WIB

Aksi Pesepeda Hadang Motor di Jalur Sepeda Sudirman Viral, Cermin Kacau-nya Budaya Tertib Kita

Polemik Dakwaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: Antara Kebijakan Bisnis dan Tindak Pidana

14 Januari 2026 - 07:08 WIB

Polemik Dakwaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Antara Kebijakan Bisnis dan Tindak Pidana

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

7 November 2025 - 15:23 WIB

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

Kronologi Pria Diduga Mabuk Aniaya Pengunjung SPBU Margonda Depok, Polisi Turun Tangan

30 Oktober 2025 - 07:03 WIB

Kronologi Pria Diduga Mabuk

Siswanto: Semangat Hari Santri Nasional Jadi Momentum Penguatan Nilai Kebangsaan dan Moderasi Beragama

29 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Siswanto: Semangat Hari Santri Nasional Jadi Momentum Penguatan Nilai Kebangsaan dan Moderasi Beragama
Trending di Nasional

Sorry. No data so far.