Menu ✖

Mode Gelap

Nasional · 9 Nov 2023 18:16 WIB

Anwar Usman Resmi di Pecat MK


					Anwar Usman Resmi di Pecat MK Perbesar

Anwar menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup, dilakukan secara terbuka. Anwar Usman Resmi di Pecat MK

Ia juga merasa difitnah dengan keji terkait putusan MK tentang syarat usia minimal capres-cawapres, yang dianggap menguntungkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka. 

“Saya tidak akan mengorbankan diri saya, keluarga saya, dan keponakan saya, demi sebuah kepentingan politik sesaat. Saya tidak akan menjual martabat saya sebagai hakim, demi sebuah jabatan yang fana,” tegas Anwar.

Anwar mengaku selama menjadi hakim, ia tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Ia juga menegaskan bahwa keputusan MK bukan berlaku untuk hari ini saja, tetapi untuk generasi yang akan datang.

“Saya berharap, apa yang saya alami ini, tidak terjadi lagi kepada hakim konstitusi lainnya, yang berani mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan keadilan, tanpa takut dan gentar, terhadap tekanan dan intervensi dari pihak manapun,” pungkas Anwar. Anwar Usman Resmi di Pecat MK

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

whatsapp facebook line copas
Baca Lainnya

Terbongkar di Sidang! Eks Dirut Pertamina Bantah Oplosan BBM, Ini Penjelasan Aslinya

12 Februari 2026 - 09:31 WIB

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tak Ada Oplosan BBM dalam Pengadaan

Sukatmo Padmosukarso Resmi Jadi Ketua Dewan Direktur LPEI

21 Januari 2026 - 09:01 WIB

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

7 November 2025 - 15:23 WIB

Ledakan Saat Shalat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading: Sekolah dalam Komplek TNI AL Jadi TKP, Korban Terluka

Makanan Indonesia Disita di Bandara Haneda, Jepang: Begini Aturan Ketat Soal Barang Bawaan Pangan

6 November 2025 - 13:43 WIB

Makanan Indonesia Disita di Bandara Haneda

Kemenko PM Serap Aspirasi Pelaku UMKM Bandung, Siapkan Solusi Skema Pembayaran yang Lebih Adil

6 November 2025 - 11:34 WIB

Kemenko PM Serap Aspirasi Pelaku UMKM Bandung

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp186,76 Triliun, Dorong 4,4 Juta UMKM Naik Kelas dan Serap 11,6 Juta Tenaga Kerja

3 November 2025 - 10:55 WIB

Jamkrindo Catat Penjaminan
Trending di Nasional

Sorry. No data so far.