Pemeriksaan USG pertama kali sebaiknya dilakukan ibu hamil saat usia kehamilannya di bawah 10 minggu.
Pada masa ini tujuan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sejumlah hal antara lain lokasi kehamilan di dalam atau luar kandungan, jumlah janin, usia kehamilan, dan mendeteksi berbagai faktor penyulit seperti kondisi ibu terlalu kurus, malnutrisi, anemia.
Apakah USG harus Tetap Dilakukan Selama Masa Pandemi
Pemeriksaan selanjutnya pada usia kehamilan pada usian kehamilan 11-13 minggu.
Pemeriksaan berupa penapisan (screening) apakah terjadi kelainan kromosom termasuk mendeteksi down syndrome dini, melihat anatomi janin dan memastikan usia kehamilan.
Berikutnya, USG pada usia kehamilan 18-24 minggu memiliki fungsi untuk melihat organ secara komprehensif mulai dari kepala hingga anggota gerak sekaligus mendeteksi kelainan pada janin.
“Pada usia ini organ-organ sudah terbentuk baik, morfologinya tampak secara baik sehingga kita dapat mendeteksi sebagian besar kelainan yang mungkin ada pada janin, dari otak, wajah, tulang hidung, bibir, bagaimana kondisi jantung, paru, ginjal, tulang belakang,” ujar dia.















