Pemeriksaan Kehamilan Juga Bisa Dilakukan Melalui Pemeriksan Fisik
USG berikutnya pada 28-30 minggu kehamilan untuk mengevaluasi laju pertumbuhan janin sesuai usia kehamilan, mengetahui letak plasenta, air ketuban lalu anatomi lainnya.
Setelah itu, pemeriksaan pada jelang persalinan yakni 36-40 minggu untuk kembali melihat anatomi janin, menghitung berat janin saat nanti lahir.
Pada usia kehamilan ini dokter mencari tahu proporsi berat janin dan panggul ibu jika menginginkan persalinan normal.
Yassin mengatakan Selain USG, pemeriksaan kehamilan juga bisa dilakukan melalui pemeriksan fisik, temu muka atau wawancara dan laboratorium sesuai kondisi ibu. Apakah USG harus Tetap Dilakukan Selama Masa Pandemi
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan minimal total delapan kali waktu pemeriksaan.
Khusus untuk pemeriksaan fisik, ibu hamil risiko rendah bisa minimal berkonsultasi sebanyak enam kali, sementara mereka yang berisiko tinggi sebaiknya frekuensi konsultasi disesuaikan rekomendasi dokter masing-masing.
“Untuk konsultasi pada masa pandemi Covid-19 dapat dilakukan secara daring. Dengan emikian ibu hamil tidak perlu keluar rumah,” kata dia.















