“Untuk memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran pemilu, termasuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ungkap Burhanuddin saat dihubungi, Selasa (23/4).
Di Tiap TPS Ada Pengawas, Kecurangan Pemilu Berkurang
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, pada pencoblosan 17 April lalu, Bawaslu DKI Jakarta merekrut telah 29.063 orang sebagai pengawas di setiap TPS. “Keberadaan pengawas di setiap TPS itu sesuai perintah undang-undang. Hal itu untuk mengoptimalkan pengawasan,” tuturnya.















