Potensi dan Tantangan
Permen 14/2025 tidak hanya memberi legalitas, tetapi juga menetapkan skema kerja sama antara KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dengan pelaku lokal seperti UMKM, koperasi, dan BUMD.
Beleid ini membuka jalan bagi sumur rakyat yang sudah lama beroperasi untuk dikendalikan secara legal, guna meningkatkan produksi dan penerimaan negara serta mengurangi dampak lingkungan.
Namun, kebijakan ini turut mendapat sorotan. Sebagai contoh, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) meminta pencabutan Permen tersebut karena dianggap membebani KKKS.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik menyebut bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pembenahan tata-kelola, regulasi yang sederhana, dan pengawasan yang efektif agar tidak menjadi sekadar legalisasi aktivitas informal.














