Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 6 Des 2020 18:01 WIB

Tarif Tol Depok-Antasari Naik


					Tarif Tol Depok-Antasari Naik Perbesar

Kemudian, golongan II dan III naik dari sebelumnya Rp 11.500 menjadi Rp 12.000. Tarif golongan IV dan V naik Rp 1.000 dari semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.000.

Tarif Tol Depok-Antasari Naik

Menurut Direktur Teknik dan Operasi Citra Wassphutowa, Widijanto, penyesuaian tarif tol digunakan untuk mempertahankan tingkat pelayanan bagi pengguna jalan tol yang telah dicapai kurun 2 tahun terkini yaitu dengan telah dipenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

“Selain itu untuk meningkatkan respons atas keluhan dan permintaan informasi dari pengguna jalan melalui layanan Sentral Komunikasi yang hendak mengambil pilihan rute perjalanannya,” ungkap Widijanto.

Untuk diketahui, Tol Depok-Antasari terdiri dari 4 seksi.

Seksi 1 Antasari-Brigif sepanjang 5,8 km telah diresmikan pada tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

whatsapp facebook line copas
Baca Lainnya
Trending di Berita