Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan saat ini Rafael sedang dalam pemeriksaan terkait laporan hasil kekayaannya.
Dalam proses tersebut, Kementerian Keuangan turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti lebih lanjut dugaan pemalsuan laporan hasil kekayaan miliknya.
“Intinya kita cocokkan yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilannya, mungkin pajak juga, apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain, kan gitu. Nggak sampai di situ, kita juga kerja sama dengan instansi terkait seperti KPK dan PPATK,” jelas Awan.















